Menghormati Hak Orang Lain
Meskipun begitu tetap harus menghormati dan menghargai orang yang berlainan agama.
Menghormati hak orang lain. Nggak bisa nuntut hak saja sambil abai pada kewajiban. Sayangnya manusia lebih suka menuntut hak. Boleh bertolak ansur 4. Setiap orang menginginkan keberadaannya diakui dan hak haknya dihormati.
Sentiasa bersikap terbuka 2. Ada hak maka ada kewajiban. Kita harus menghormati hak asasi orang lain karena hak asasi berkaitan dengan keadilan dan kesejahteraan hidup manusia. Fasilitas tersebut antara lain fasilitas umum angkutan umum fasilitas dalam ruangan pekerjaan ataupun fasilitas yang diberikan saat sewa atau membeli tempat tinggal.
Tidak mengejek cara cara menghormati kebolehan dan bakat orang lain hak yang harus dihormati 1. Misalnya tidak mengolok olok ajaran agama lain tidak mendiskriminasi orang yang beragama lain. Bahkan mengira hak orang lain pun adalah haknya juga. Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara uud 1945 pasal 28j amandemen ham hak asasi manusia adalah hak yang melekat pada diri manusia yang bersipat kodrati dan fundamental sebagai suatu anugerah allah yang harus dihormati dan perlu dijaga.
Bagaimana orang lan mau menghormati dan menghargai diri kita jika kita tidak mau menghormati dan menghargainya. Menghormati dan menghargai orang lain merupakan salah satu upaya untuk menghormati dan menghargai diri sendiri. Anda akan merasa terusik jika orang lain mengotori area untuk beraktivitas sehari hari. Antara hak dan kewajiban itu seperti keping mata uang.
Cara mengormati dan menghargai orang lain pun berbeda tergantung dalam keberagaman masing masing. Pastikan anda menghormati orang lain saat berada di area atau fasilitas yang digunakan oleh banyak orang misalnya di dalam rumah jika anda tinggal bersama orang lain di sekolah di jalan raya di dalam kendaraan umum. Dalam bergaul dengan umat beragama lain umat islam harus berpegang teguh dengan apa yang telah dianutnya. Tiadk memandang rendah orang lain 3.
Sehingga merenggut hak orang lain menjadi pemandangan biasa dizaman kita. Sesuai uud 1945 pasal 34 ayat 4 banyak orang yang belum mendapat fasilitas yang layak sesuai dengan harusnya diterima. Rasa harga diri sebagai manusia akan terusik jika hak haknya diabaikan oleh orang lain karena harga diri merupakan identitas manusia yang pada dasarnya memang butuh pengakuan dari pihak lain sehingga kadang orang akan bisa berbuat nekat jika harga dirinya dilanggar dan diusik oleh orang lain.